Daerah
Home » Berita » Kontradiksi Pansus-BKPSDM Soal P3K: Siapa yang Menahan Proses?

Kontradiksi Pansus-BKPSDM Soal P3K: Siapa yang Menahan Proses?

Tiakur, BalobeNews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) P3K DPRD MBD Korneles Tuamain membantah keras tuduhan menghambat proses pelantikan tenaga P3K saat berhadapan dengan massa demonstran GMNI di kantor DPRD, Senin (25/8/2025). Tuamain menegaskan Pansus tidak pernah meminta BKPSDM menghentikan pengusulan nomor induk P3K, namun fakta menunjukkan BKPSDM tetap menunggu rekomendasi Pansus sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) 23 Juni 2025.

Kontradiksi pernyataan ini memunculkan pertanyaan siapa sesungguhnya yang bertanggung jawab atas terhentinya proses pelantikan ribuan tenaga P3K di satu-satunya kabupaten di Maluku yang belum menuntaskan agenda nasional ini.

Pernyataan Ketua Pansus Korneles Tuamain di hadapan massa demonstran menimbulkan kebingungan mengingat hasil RDP tanggal 23 Juni 2025 yang secara eksplisit menegaskan BKPSDM akan menghentikan proses hingga mendapat rekomendasi Pansus. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pengusulan nomor induk P3K akan ditunda sampai Pansus menyelesaikan tugasnya.

Fakta di lapangan menunjukkan konsistensi BKPSDM dalam menjalankan kesepakatan RDP tersebut. Setiap kali dikonfirmasi, pihak BKPSDM tetap menjawab sedang menunggu rekomendasi Pansus sebelum melanjutkan proses administratif pelantikan P3K.

Situasi ini semakin rumit dengan indikasi adanya ketidaksetujuan internal di DPRD MBD terhadap pembentukan Pansus P3K. Sumber dari dalam DPRD menyebutkan sekitar 95 persen anggota dewan tidak menyetujui pembentukan Pansus ini sejak awal, namun tetap disahkan melalui mekanisme voting.

Satgas TMMD Bangun MCK Warga Moain

Pansus P3K yang beranggotakan tujuh orang dari berbagai fraksi ini dibentuk berdasarkan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidakberesan dalam proses seleksi P3K tahap pertama. Namun setelah berjalan dua bulan, belum ada hasil konkret yang dihasilkan.

Ketua Pansus P3K Korneles Tuamain memberikan pembelaan keras saat berhadapan dengan massa demonstran. “Saya dan teman-teman pimpinan dan anggota Pansus sudah baca bulak-balik aturan di dunia ini yang mengatakan bahwa proses yang di BKPSDM itu tunggu rekomendasi Pansus tidak ada secara regulasi tidak ada. BKPSDM silahkan jalan saja kami juga tidak pernah menahan proses itu di BKPSDM kami tidak pernah.”

“Saya yang pimpin rapat Pansus dengan BKPSDM dan kami tidak pernah meminta kepala BKPSDM untuk menghentikan pengusulan nomor induk P3K,” lanjut Tuamain dengan nada defensif.

Tuamain juga menegaskan pemahaman Pansus terhadap tugas dan fungsinya. “Kami tahu tupoksi kami, kami tahu tugas dan tanggung jawab yang dibebankan lembaga kepada kami.

Namun pernyataan ini bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di lapangan, dimana BKPSDM konsisten menyatakan menunggu rekomendasi Pansus sebelum melanjutkan proses. (EW-26)

Danrem Binaiya Tinjau Koperasi Merah Putih MBD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement