TIAKUR, Balobe.com – Pengurus Persekutuan Keluarga Besar Luang Sermata (PKBLS) Pulau Moa Periode 2026-2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Penginapan Tiakur Beach Inn, Kabupaten Maluku Barat Daya, Jumat, (29/5/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi warga Luang Sermata yang berdomisili di Pulau Moa untuk memperkuat persatuan, mempererat tali persaudaraan, serta meningkatkan peran organisasi dalam mendukung pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

Prosesi pengukuhan didasarkan pada Surat Keputusan Nomor: 01/SK-PKBLS/V/2026 tentang Penetapan dan Pengesahan Kepengurusan Persekutuan Keluarga Besar Luang Sermata (PKBLS) di Pulau Moa Periode 2026–2028.
Dalam struktur organisasi yang baru, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwarday Kilikily, ditetapkan sebagai Pelindung dan Penasehat organisasi. Sementara itu, posisi Ketua Dewan Pembina dipercayakan kepada Alfonsius Siamiloy.

Kepengurusan PKBLS periode 2026–2028 dipimpin oleh Ketua Susi Ferliana Dahlan, Wakil Ketua Simon Alopy, dan Sekretaris Genesius Tarekar, didampingi Bendahara I Josmina Kay dan Bendahara II Aty Malioy. Mereka akan mengemban tugas menggerakkan organisasi selama dua tahun ke depan dengan fokus pada penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, serta pengembangan ekonomi kreatif warga Luang Sermata di Pulau Moa.
Dalam susunan Dewan Pembina Bidang Umum, sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan turut dilibatkan, yakni Petrus A. Tunay, Daud Reimialy, Fera Miru, Thomas Lerrick, Jufian Paulus, Camat Luang Sermata, serta para kepala desa se-Kecamatan Luang Sermata.

Pada Bidang Adat dan Budaya, yang ditetapkan meliputi Gayus Lowatu, Justus J. Leha, Eli Letlet, Rimes J. Malioy, Karel de Fretes, Markus Wulky, dan Markus Palpialy, Sementara pada Bidang Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan, yang ditetapkan meliputi Obed H.Y. Kuara, Gayus Hayer, Marthen Miru, Markus Maloky, Deni Malioy, Thomas Melaira, Ricky Tahalele, Heppy Leha, Inggrit Leha, dan Bobby Helnia.
Untuk mendukung pelaksanaan program organisasi, kepengurusan juga membentuk sejumlah bidang strategis. Bidang Organisasi dan Hukum dipimpin Ridolof Loimalitna dengan sekretaris Alfrendie Saleky dan anggota Nick Amboky, Melkias Wokamau, Nataniel Udiata, serta Steviana Pay.
Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi diketuai Herman Hayer dan sekretaris Enos Wariunsora, dengan anggota Artos Saleky, Ridho Nowaly, Yakob Saleky, dan Semuel Lowatu. Bidang ini diharapkan menjadi ujung tombak penyebarluasan informasi serta komunikasi organisasi kepada masyarakat.
Pada Bidang Pelayanan dan Pemberdayaan, kepemimpinan dipercayakan kepada Wati Sopacua Sebagai Ketua dan Antoneta Komandely sebagai sekretaris. Mereka didukung Winda Pihara, Fita Alopy, Serlina M. Tilaporu, dan Lusye Lowahna sebagai anggota.
Sementara itu, Bidang Finansial dan Ekonomi dipimpin Mardiana Noryata bersama sekretaris Ade Erni Pihara serta anggota Aron Nikodemus Letara, Yoke Pitna, Paulina M.Pelata, Gress Senda Bulohroy, Maria F. Pelmelay, dan Sweet Dahlan. Bidang ini akan berfokus pada penguatan kemandirian ekonomi organisasi dan pemberdayaan usaha masyarakat.
Adapun Bidang Seni Budaya dan Olahraga diketuai Kristianto Tarekar dengan sekretaris Risky Siamiloy. Anggotanya terdiri atas Helmi Miru, Erick Wolontery, Ely Pelmelay, dan Imel Palpialy. Bidang tersebut diharapkan menjadi motor pelestarian budaya Luang Sermata sekaligus mendorong pengembangan bakat generasi muda di bidang seni dan olahraga.

Pengukuhan Pengurus Persekutuan Keluarga Besar Luang Sermata (PKBLS) Pulau Moa Periode 2026-2028. Foto/Meiberlin Untajana
Pengukuhan pengurus PKBLS periode 2026–2028 menandai dimulainya babak baru perjalanan organisasi dalam membangun kebersamaan warga Luang Sermata di Pulau Moa. Melalui sinergi seluruh pengurus dan dukungan masyarakat, organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu yang berkontribusi nyata bagi pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Maluku Barat Daya. *enos























Komentar