Tiakur, BalobeNews.com – Ketua Komisi II DPRD MBD Remon Amtu melontarkan kritik tajam kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten MBD atas terabaikannya nasib pedagang Pasar Rakyat Tiakur. Dalam kunjungan bersama anggota Henrita Natalia Jermias (PKB) dan Antonius Lowatu (PAN) pada Jumat (29/8/2025), Amtu menemukan pedagang yang kesulitan membayar kredit bank karena sepinya pembeli dan terbebani sewa kios Rp 1 juta per tahun.
Mantan aktivis GMNI ini menjanjikan akan menggelar rapat dengar pendapat untuk meminta pertanggungjawaban Disperindakop yang dinilai abai terhadap kondisi riil pedagang di pusat aktivitas ekonomi rakyat.
Temuan Komisi II DPRD di Pasar Rakyat Tiakur mengungkap carut-marut pengelolaan pasar tradisional yang menjadi tanggung jawab Disperindakop MBD. Para pedagang mengeluhkan lemahnya daya beli masyarakat, minimnya peredaran uang, hingga praktik monopoli pasar yang merugikan pedagang lokal—masalah yang seharusnya menjadi perhatian utama dinas teknis terkait.
Kondisi pedagang yang terpuruk ini kontras dengan kinerja Disperindakop yang terkesan stagnan dalam mengatasi permasalahan struktural perdagangan daerah. Sewa kios yang mencapai Rp 1 juta per tahun untuk ukuran kecil menunjukkan ketidakpedulian terhadap kemampuan ekonomi pedagang kecil.
Remon Amtu yang dikenal vokal dalam mengkritik kinerja OPD sejak menjadi Ketua Komisi II tampak geram dengan kondisi yang ditemuinya. Sebagai mantan aktivis mahasiswa, ia memahami betul bagaimana seharusnya pemerintah melayani rakyat kecil.
Praktik monopoli pasar yang dibiarkan berlarut-larut juga menunjukkan lemahnya pengawasan Disperindakop terhadap mekanisme pasar yang sehat. Dominasi pelaku usaha tertentu dalam rantai distribusi membuat pedagang kecil tidak memiliki bargaining power yang memadai.
Pedagang Penina Maudai mengungkapkan kondisi yang memilukan. “Jualan kami banyak yang tidak laku karena pasar sepi pembeli. Akhirnya kami kesulitan membayar kredit ke bank. Terlalu berat bagi kami. Kami berharap wakil rakyat bisa memperjuangkan agar biaya ini diturunkan.” katanya

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD MBD Remon Amtu menyampaikan kritik keras sekaligus solusi. “Ini adalah bukti nyata kegagalan Disperindakop dalam menjalankan fungsinya. Pedagang pasar yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi rakyat malah dibiarkan terpuruk. Ke mana saja selama ini Disperindakop?”
“Kami akan gelar rapat dengar pendapat agar masalah ini bisa dicari solusinya bersama. Disperindakop harus memberikan pertanggungjawaban dan solusi konkret, bukan cuma duduk manis di kantor,” tegas Amtu dengan nada mengancam.
Amtu juga mengusulkan solusi praktis. “Sewa kios harus diturunkan sesuai kemampuan pedagang. Praktik monopoli harus diberantas. Disperindakop harus turun langsung membantu akses modal untuk pedagang kecil, bukan hanya jadi penonton.”
“Jika Disperindakop tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, lebih baik diserahkan ke dinas lain yang lebih kompeten. Rakyat tidak butuh dinas yang hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat nyata,” pungkas Amtu. (EW-26)















Komentar