TIAKUR, Balobe.com – PERINGATAN demi peringatan telah dilayangkan. Larangan telah ditegaskan berulang kali. Namun di pelabuhan-pelabuhan kepulauan Maluku Barat Daya, sebuah praktik berbahaya terus berulang tanpa tanda-tanda berhenti: penumpang kapal perintis masih saja nekat membawa bahan bakar minyak bensin maupun minyak tanah ke atas kapal yang mereka tumpangi. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa di laut.
Penilik Kelaiklautan Kapal Kantor UPP Kelas III Wonreli, Engel Soplanit, menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih rendahnya kesadaran penumpang terhadap larangan membawa BBM di atas kapal penumpang. Hal itu diungkapkannya kepada BalobeNews di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2026). Menurutnya, bahaya yang ditimbulkan oleh BBM di dalam kapal bukan persoalan sepele ini soal nyawa.
Soplanit menegaskan bahwa membawa BBM dalam bentuk apapun baik minyak tanah maupun bensin ke atas kapal penumpang adalah tindakan yang dilarang keras. Larangan ini bukan aturan baru, namun faktanya tetap dilanggar berulang kali. Rekam jejak insiden kebakaran kapal di berbagai wilayah perairan Indonesia menjadi bukti betapa fatal akibatnya bila BBM terbawa ke atas kapal.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk naik di atas kapal, tetapi jangan membawa BBM. Kapal perintis dikhususkan untuk membawa penumpang, bukan membawa BBM apapun alasannya,” ungkapnya
UPP Kelas III Wonreli, lanjut Soplanit, tidak tinggal diam. Pengawasan dilakukan secara berlapis mulai dari saat penumpang memasuki pintu dermaga hingga ketika mereka naik ke geladak kapal. Petugas diterjunkan untuk memeriksa barang bawaan penumpang di setiap titik pemeriksaan. Namun tantangan di lapangan tidak selalu mudah diatasi.
Soplanit mengungkapkan bahwa pelanggaran paling banyak ditemukan di wilayah Larokis dan Pulau Wetar. Namun ia tidak menampik bahwa lolosnya BBM dari pemeriksaan juga kerap terjadi di pelabuhan Wonreli sendiri, serta di Kisar dan Letti. Faktor utama yang mempersulit pengawasan adalah kepadatan penumpang ketika ratusan orang menaiki kapal serentak, celah pengawasan pun terbuka lebar.
Soplanit secara tegas menepis dalih yang kerap dikemukakan penumpang: bahwa mereka membawa BBM karena wilayah asal mereka kekurangan bahan bakar. Bagi otoritas pelabuhan, alasan tersebut tidak dapat diterima. Kapal perintis sebagaimana namanya difungsikan khusus untuk mengangkut penumpang dan memenuhi konektivitas antarwilayah kepulauan, bukan sebagai sarana distribusi BBM. Ada jalur resmi dan mekanisme tersendiri untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar di daerah terpencil.
Tingginya arus penumpang di tiga pelabuhan utama Moa, Letti, dan Kisar menjadikan pengawasan semakin kompleks. Semakin banyak orang yang naik dalam satu waktu, semakin besar potensi terlewatnya pemeriksaan terhadap barang-barang terlarang, termasuk BBM yang berpotensi menjadi bom waktu di atas kapal.
UPP Kelas III Wonreli menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk kapal. Soplanit berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di laut bukan hanya tanggung jawab petugas ini tanggung jawab bersama setiap penumpang. Satu jerigen bensin yang dibawa diam-diam bisa merenggut nyawa ratusan orang. Taruhannya terlalu besar untuk diabaikan.
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang











Komentar