TIAKUR, Balobe.com – KOMISI 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya mendesak Pemerintah Daerah segera menyelesaikan rekonstruksi Jalan Werwawan-Sera di Kecamatan Pulau Lakor yang putus akibat abrasi gelombang laut. Proyek senilai Rp2,027 miliar ini telah dianggarkan dalam APBD Murni 2026 namun belum juga dilaksanakan meski sudah memasuki akhir Maret.

Desakan ini disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten MBD, Geradus V. Johansz, setelah melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pulau Lakor, Sabtu (28/3/2026). Ia menjelaskan bahwa jalan tersebut putus dikarenakan abrasi gelombang laut yang mengakibatkan jalan rusak dan terputus.
Johansz menjelaskan bahwa Rekonstruksi Jalan Lapen Werwawan-Sera Kecamatan Pulau Lakor dianggarkan sebesar Rp2.027.100.000 (dua miliar dua puluh tujuh juta seratus ribu rupiah) dengan panjang 1 kilometer.
“Komisi 3 DPRD desak Pemerintah Daerah segera dilakukan perbaikan karena jalan Werwawan-Sera itu sudah dibahas dan sudah dianggarkan pada APBD Murni 2026. Dan jangan ditunda-tunda karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” ujar Johansz kepada BalobeNews di Rumah Makan Mbak Emi, Sabtu (28/3/2026).
Ketua Komisi 3 menegaskan bahwa jalan ini adalah jalan yang menjadi jalur utama terdepan yang menghubungkan masyarakat Desa Werwawan, Sera, Yamluli, dan Lolotuara. Ketika akses ini putus, maka berbagai aspek kehidupan masyarakat terganggu.
“Kalau akses ini putus maka pelayanan publik terganggu, pemerintahan terganggu, pendidikan terganggu, kesehatan terganggu. Anak-anak mau ke sekolah ke kecamatan terganggu, ketika ada masyarakat yang sakit lalu mau ke kecamatan terganggu, masyarakat ke pelabuhan untuk berjualan terganggu,” jelasnya.
Johansz mendesak agar perbaikan jalan tidak hanya fokus pada rekonstruksi, tetapi juga pembuatan talud penahan ombak sehingga ketika angin kencang dan gelombang tinggi, jalan tidak kembali hancur.
“Perbaiki jalan yang rusak ini dan kemungkinan juga pembuatan talud penahan ombak sehingga ketika angin kencang gelombang tidak dapat menghancurkan kembali jalan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Rekonstruksi Jalan Lapen Werwawan-Sera Kecamatan Pulau Lakor menggunakan APBD Murni Tahun 2026 sudah dibahas dan sudah diketuk palu baik di tingkat komisi maupun di rapat paripurna.
Komisi 3 mendesak agar proses tender dan pelaksanaan kerja dilakukan secepatnya mengingat pentingnya jalan ini bagi masyarakat Pulau Lakor.
“Maka kami mendesak Pemda segera selesaikan jalan tersebut karena sudah dianggarkan. Perbaikan jalan ini jangan ditunda-tunda karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat Pulau Lakor,” ujarnya.
Johansz mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ke Pulau Lakor untuk melihat kondisi jalan ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama, Komisi 3 memenuhi undangan Kepala Desa Sera dan bersama-sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengukur jalan.
Kedua, pada bulan Februari setelah pembahasan APBD, Komisi 3 kembali ke Pulau Lakor dan setelah itu memanggil Dinas PU dan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) untuk segera mempercepat proses tender proyek ini, tetapi sampai hari ini belum ada kemajuan.
Ketiga, Hari ini Sabtu 28 Maret 2026 kami kembali untuk melihat jalan tersebut tetapi belum di kerjakan
“On the spot untuk melihat jalan ini yang ketiga kali. Pertama, kami Komisi 3 memenuhi undangan Kades Sera dan kami bersama-sama dengan Dinas PU untuk mengukur jalan. Kemudian kedua, Bulan Februari setelah pembahasan APBD kami balik ke Pulau Lakor dan setelah kami balik kami panggil Dinas PU dan Barjas untuk segera cepat tenderkan proyek ini tetapi sampai hari ini belum jalan. Ketiga hari ini kami pergi untuk melihat kembali jalan tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jalan tersebut sudah ada di APBD, sudah dibahas di komisi, sudah diketuk palu, dan bahkan di paripurna juga sudah diketuk palu terkait APBD 2026 yang di dalamnya terdapat anggaran perbaikan Jalan Werwawan-Sera.
“Jalan tersebut sudah ada di APBD sudah dibahas di Komisi sudah ketuk palu dan bahkan di Paripurna juga sudah ketuk palu terkait APBD 2026 ada di dalamnya terkait perbaikan Jalan Werwawan-Sera. Jadi setelah informasi dari masyarakat bahkan lewat media sosial maka kami Komisi 3 pergi mengecek lagi ternyata jalan tersebut sudah putus,” tegasnya
Komisi 3 DPRD MBD berharap bahwa dengan desakan ini, pemerintah daerah melalui Dinas PU dan Barjas dapat segera mempercepat proses tender dan pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut agar masyarakat Pulau Lakor dapat kembali beraktivitas dengan normal dan akses terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi tidak terganggu,” pungkas Johansz
Turut hadir dalam peninjauan jalan tersebut Ketua Komisi 3 Geradus V. Johansz, Teropina Santi Tutuala, Zeth Oskar Faumasa, Winnetoe Akse, dan William BO E Kahjoru.
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang











Komentar