Daerah
Home » Berita » Bupati Noach Teken Perjanjian Kinerja, Tegaskan Reward-Punishment

Bupati Noach Teken Perjanjian Kinerja, Tegaskan Reward-Punishment

Foto: Diskominfostaper MBD

TIAKUR, Balobe.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Bupati Maluku Barat Daya dan pimpinan Perangkat Daerah (PD) di Lapangan Upacara Kantor Bupati MBD, Senin (9/3/2026). Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat, dengan sistem reward dan punishment yang akan diterapkan secara konsisten.

Foto: Diskominfostaper MBD

Penandatanganan perjanjian kinerja dirangkaikan dengan apel bersama yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan PD, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD.

Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, dalam sambutannya mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan penandatanganan yang dilakukan secara terbuka di lapangan menjadi simbol transparansi sekaligus komitmen moral bagi setiap pimpinan PD untuk bertanggung jawab terhadap target kinerja yang telah ditetapkan.

“Penandatanganan ini disaksikan oleh Tuhan dan seluruh ASN. Artinya kita semua berkomitmen untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mencapai target kinerja tahun 2026,” ujar Bupati. Dikutip News Pemda

Pemprov Maluku Dorong Percepatan Proyek Strategis Blok Masela

Bupati Noach menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja setiap perangkat daerah. Evaluasi tersebut dapat dilakukan setiap bulan, triwulan, semester, maupun tahunan untuk memastikan bahwa target-target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja benar-benar dicapai.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama di setiap jenjang organisasi. Menurutnya, keberhasilan pimpinan PD tidak terlepas dari dukungan kepala bidang, kepala seksi, staf, hingga PPPK yang bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Jika kinerja berhasil maka reward akan diberikan. Sebaliknya, jika target tidak tercapai maka punishment juga akan diberlakukan sesuai hasil evaluasi,” tegasnya.

Sistem reward dan punishment ini diterapkan untuk mendorong seluruh ASN bekerja lebih optimal dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Reward akan diberikan kepada perangkat daerah yang berhasil mencapai atau melampaui target kinerja, sementara punishment akan diberlakukan bagi yang tidak mencapai target sesuai dengan evaluasi yang dilakukan.

Selain itu, Bupati mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, seiring adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini menambah tantangan bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih kreatif dan inovatif dalam mencapai target pembangunan dengan anggaran yang terbatas.

Pemkab MBD Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025

Bupati menekankan bahwa meskipun ada keterbatasan anggaran, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak mencapai target kinerja. Sebaliknya, kondisi ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih efisien, efektif, dan akuntabel dalam mengelola sumber daya yang ada.

Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal, transparan, dan fokus dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten MBD. Komitmen yang ditandatangani hari ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab MBD serius dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Perjanjian kinerja merupakan instrumen manajemen kinerja yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini memuat target-target yang harus dicapai oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta indikator kinerja yang akan digunakan sebagai dasar evaluasi.

Dengan penandatanganan perjanjian kinerja secara terbuka dan disaksikan seluruh ASN, diharapkan setiap pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar untuk bekerja maksimal demi tercapainya target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten MBD tahun 2026.

BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Hari Jumat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement