Daerah Nasional
Home » Berita » GMNI Tantang Anggota Bawaslu MBD Buktikan Tuduhan Demo Sarat Kepentingan

GMNI Tantang Anggota Bawaslu MBD Buktikan Tuduhan Demo Sarat Kepentingan

Tiakur, BalobeNews.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) MBD menantang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten MBD untuk membuktikan tuduhan bahwa aksi demonstrasi yang mereka gelar sarat kepentingan politik tertentu. Tantangan ini muncul setelah salah satu komisioner Bawaslu diduga mengeluarkan pernyataan kontroversial di grup media sosial “Gerakan Membangun MBD New” terkait aksi menuntut pembubaran Pansus P3K.

Koordinator Lapangan Demo Hendry Lekipera menegaskan GMNI mengecam keras tuduhan tersebut dan menilai pernyataan oknum anggota Bawaslu tidak berdasar serta mencerminkan ketidakpahaman terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

Konflik ini bermula dari pernyataan yang diduga dilontarkan anggota komisioner Bawaslu MBD berinisial AS di grup Facebook “Gerakan Membangun MBD New” Di salah satu akun Facebook bernama Intan itin. Pernyataan tersebut dinilai GMNI sebagai tuduhan tanpa dasar yang meragukan motif aksi demonstrasi mereka.

 

DPRD MBD: THR ASN Tertunda Dibayar Awal Mei

GMNI menilai tuduhan tersebut tidak pada tempatnya, mengingat organisasi mahasiswa ini secara konsisten memperjuangkan transparansi dalam proses pelantikan P3K yang telah tertunda berbulan-bulan. Mereka menegaskan aksi yang dilakukan murni untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau golongan tertentu.

Dalam tanggapannya, GMNI juga mempertanyakan kapasitas dan pemahaman oknum anggota Bawaslu tersebut terhadap mekanisme hukum dan tata cara penanganan dugaan pelanggaran administrasi. Organisasi mahasiswa ini menilai ironis jika seorang pejabat Bawaslu tidak memahami prosedur pelaporan ke instansi yang berwenang.

Situasi ini menambah kompleksitas permasalahan P3K di MBD, dimana selain menghadapi tekanan dari organisasi masyarakat sipil, kini juga muncul gesekan dengan lembaga pengawas pemilu yang seharusnya bersikap netral dalam persoalan pemerintahan.

Hendry Lekipera dalam keterangan melalui WhatsApp kepada BalobeNews, Selasa (26/8/2025), menyampaikan tantangan tegas kepada anggota Bawaslu. “Kami GMNI tantang oknum anggota Bawaslu Kab MBD buktikan aksi GMNI sarat kepentingan. Terkait aksi demonstrasi jangan bicara ngawur, jangan komen asal bunyi.

“Kami GMNI kecam tuduhan salah satu anggota komisioner Bawaslu MBD AS di grup Gerakan Membangun MBD New di salah satu akun Intan-itin,” lanjut Lekipera dengan nada tegas.

Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD Bangun SPAM dan Kantor Camat

Lekipera menegaskan motivasi GMNI dalam aksi tersebut. “Kami ini bukan orang gila yang mau berteriak tapi, kami rasa memiliki rasa mencintai negeri ini. Demi kebaikan bersama bukan kebaikan segelintir orang.

Dalam kritiknya terhadap pemahaman hukum anggota Bawaslu, Lekipera menyatakan, “Paksa otak turun di lutut. Merasa ada maladministrasi, penyalahgunaan wewenang silahkan laporkan ke Ombudsman. Ada pelanggaran dugaan pidana, suap, gratifikasi, pemalsuan dokumen silahkan dong laporkan ke kepolisian. Masa sekelas pejabat Bawaslu Kabupaten tidak paham aturan ini, repot.”tutupnya. (EW-26)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement