TIAKUR, Balobe.com – RUANG Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya menjadi saksi momen pertanggungjawaban. Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, tampil di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk menyampaikan Pidato Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (27/3/2026). Forum ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan regulasi yang berlaku.

Dalam pidatonya di Ruang Paripurna DPRD, Bupati Noach menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten MBD yang telah mengagendakan serta memberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir tahun.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah mengagendakan serta memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir tahun Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ini guna memenuhi kewajiban kami selaku Kepala Daerah,” ujar Bupati.
Penyampaian LKPJ ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Sebagai pemerintah daerah, Bupati wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang memuat arah kebijakan umum, kebijakan perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, serta desentralisasi penyelenggaraan tugas.
Penyusunan LKPJ Pemerintah Kabupaten MBD akhir tahun anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten MBD Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten MBD Tahun 2021-2026.
Bupati menyampaikan rasa syukur bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten MBD tetap berjalan baik dengan segala keterbatasan dan kekurangan. Pada tahun keempat ini, pemerintah daerah telah menunjukkan tren yang positif dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, walaupun ada beberapa indikator yang juga menunjukkan penurunan.
“Semua ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi semua pihak baik Pemerintah Daerah, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat serta para pimpinan dan anggota DPRD,” katanya.
Dalam penyusunan LKPJ, seluruh perangkat daerah telah menggunakan pendekatan penyusunan anggaran berbasis kinerja. Di tengah efisiensi anggaran, setiap perangkat daerah dalam menyusun anggaran tidak hanya mengusulkan program dan kegiatan, namun dapat menetapkan indikator, tolak ukur, dan target kinerja utama setiap kegiatan sehingga tingkat keberhasilannya dapat diukur dalam mendukung pencapaian RPJMD 2021-2026.
Untuk belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025, secara keseluruhan telah mencapai 109 program dengan pagu sebesar Rp964.582.808.515,56 dengan realisasi sebesar Rp760.120.115.489,43.
Artinya, capaian realisasi keuangan sebesar 91,43 persen sementara realisasi fisik mencapai 88,60 persen. Hal ini menunjukkan bahwa setiap perangkat daerah telah menggunakan dana secara efektif untuk menghasilkan capaian fisik yang maksimal.
Adapun kebijakan strategis yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten MBD pada Tahun Anggaran 2025 selain telah ditetapkan pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah, juga mayoritas kebijakan diarahkan dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan untuk menurunkan angka kemiskinan khususnya di wilayah Kabupaten MBD.
Bupati juga menegaskan komitmen untuk senantiasa menindaklanjuti semua temuan hasil pemeriksaan BPK Republik Indonesia dan selanjutnya akan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh selama enam tahun berturut-turut.
Selain itu, pemerintah daerah berusaha menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun sebelumnya. Sementara untuk tugas pembantuan pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten MBD tidak menerima alokasi dari kementerian lembaga maupun pemerintah provinsi.
Untuk urusan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah, Pemerintah Kabupaten MBD menjalin koordinasi dengan Kepolisian Resort MBD, Kejaksaan Negeri MBD, Kementerian Agama MBD, Kodim 1511/Pulau Moa, dan instansi vertikal lainnya.
Terdapat banyak manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan koordinasi tersebut, di antaranya tercipta keamanan dan ketertiban umum, terselenggaranya kegiatan pembangunan, dan terciptanya kesatuan gerak langkah dalam penanganan masalah khususnya di wilayah Kabupaten MBD.
Untuk indikator kinerja makro yang dicapai pada tahun 2025, antara lain laju pertumbuhan ekonomi yang dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto atas dasar harga konstan tahun 2025, diperoleh pertumbuhan ekonomi Maluku Barat Daya tahun 2025 sebesar 3,45 persen.
Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh kontraksi lapangan usaha industri pengolahan sebesar minus 2,45 persen yang dipengaruhi oleh menurunnya aktivitas PT Batutua. Selain industri pengolahan, lapangan usaha lainnya yang menghambat adalah lapangan usaha konstruksi, lapangan usaha pengadaan air, pengolahan sampah, limbah dan daur ulang, operasi mobil dan sepeda motor, lapangan usaha jasa perusahaan, serta lapangan usaha administrasi pemerintahan.
Persentase penduduk miskin menurun dari 27,96 persen pada tahun 2024 menjadi 27,65 persen pada tahun 2025 atau terdapat penurunan sebesar 0,31 persen. Walaupun dalam kesulitan, pemerintah daerah tetap melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah efisiensi anggaran.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami kenaikan dari 67,68 poin pada tahun 2024 menjadi 68,66 poin pada tahun 2025 atau naik 0,98 poin. Pelaksanaan pembangunan dilakukan selain di bidang ekonomi juga dalam pendidikan dan kesehatan sehingga meningkatkan usia harapan hidup menjadi 70,11 tahun pada tahun 2025, rata-rata lama sekolah menjadi 9,39 tahun pada tahun 2025, dan harapan lama sekolah menjadi 12,94 tahun pada tahun 2025.

Tingkat pengangguran terbuka meningkat dari 2,36 persen pada tahun 2024 menjadi 2,69 persen pada tahun 2025 atau kenaikan sebesar 0,33 persen.
Selain itu, salah satu program yang merupakan hasil kerja sama dengan instansi vertikal dapat diwujudkan pada tahun 2025, yaitu program perlindungan bagi tenaga kerja berupa asuransi kepada 4.144 pekerja yang terdiri dari nelayan dan tukang tipar. Program ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten MBD dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan penyampaian LKPJ Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten MBD telah memenuhi kewajiban akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD sebagai representasi rakyat. DPRD selanjutnya akan membentuk panitia khusus untuk membahas secara mendalam LKPJ tersebut dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk tahun-tahun mendatang.
BALOBE.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung BALOBE.com di Akun Media Sosial dan di Whatsapp Chanel sekarang











Komentar