Daerah Ekonomi
Home » Berita » Mengapa Barang Kadaluwarsa Marak di Toko?

Mengapa Barang Kadaluwarsa Marak di Toko?

Barang Kadaluwarsa Marak di Toko
Minimnya Pengawasan dan Keterbatasan Akses Logistik Jadi Biang Kerok

Tiakur, Balobe.com – Temuan produk makanan,minuman, Kosmetik, dan produk kadaluwarsa di sejumlah toko dan warung pedagang kecil di Kabupaten Maluku Barat Daya kembali menyita perhatian. Kondisi ini bukan sekadar persoalan sepele, melainkan mencerminkan rentannya sistem pengawasan peredaran barang konsumsi di wilayah kepulauan terluar Indonesia.

Barang Kadaluwarsa Marak di Toko

Minimnya Pengawasan dan Keterbatasan Akses Logistik Jadi Biang Kerok

Permasalahan beredarnya barang kadaluwarsa di Maluku Barat Daya dipicu beberapa faktor utama. Pertama, minimnya pengawasan dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan setempat terhadap toko-toko kecil yang tersebar di pulau-pulau terpencil dan terlebih khusus Kota Tiakur Kedua, keterbatasan pengetahuan pedagang kecil tentang pentingnya rotasi stok barang berdasarkan prinsip FIFO (First In First Out). Ketiga, aksesibilitas logistik yang sulit menyebabkan barang tertimbun lama di toko karena jalur distribusi yang tidak lancar.

Faktor geografis Maluku Barat Daya yang terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil memperparah situasi. Jarak antar pulau dan keterbatasan transportasi laut membuat pengiriman barang tidak teratur. Saat stok akhirnya tiba, produk yang lebih dulu masuk sudah mendekati atau bahkan melewati masa kadaluwarsa. Rendahnya daya beli masyarakat juga berpengaruh, sehingga barang yang kurang laku menumpuk hingga melewati batas konsumsi aman.

Lemahnya edukasi kepada pedagang tentang bahaya menjual produk kadaluwarsa turut memperkeruh kondisi. Banyak pemilik toko kecil yang tidak rutin memeriksa tanggal kedaluwarsa atau bahkan tidak memahami risiko kesehatan yang ditimbulkan. Sistem pencatatan stok yang masih manual dan sederhana membuat mereka kesulitan melacak produk mana yang harus segera dijual atau dimusnahkan.

“Kami sering kali baru menyadari ada barang yang sudah lewat tanggal setelah pembeli komplain. Pengiriman barang ke sini tidak menentu, kadang sebulan sekali, kadang dua bulan. Jadi barang yang lama ya tertinggal,” ujar salah satu pemilik toko yang enggan disebutkan namanya kepada BalobeNews. Selasa, Senin, (1/12/2025)

DPRD MBD: THR ASN Tertunda Dibayar Awal Mei

Dampak peredaran barang kadaluwarsa ini tidak main-main. Konsumsi produk yang telah melewati batas keamanan dapat memicu gangguan pencernaan, keracunan makanan, hingga masalah kesehatan serius lainnya. Masyarakat di wilayah terpencil yang bergantung pada toko-toko kecil sebagai satu-satunya sumber kebutuhan sehari-hari menjadi kelompok paling rentan.

Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu mengintensifkan sosialisasi dan pelatihan kepada pedagang kecil tentang manajemen stok dan pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa secara berkala. Pengawasan oleh dinas terkait harus diperkuat dengan penjadwalan inspeksi mendadak serta sanksi tegas bagi pelanggar.

Perbaikan infrastruktur logistik dan transportasi antar pulau juga menjadi kunci agar distribusi barang lebih lancar dan teratur. Dengan demikian, penumpukan stok yang berujung pada kadaluwarsa dapat diminimalkan. Pemberdayaan masyarakat melalui edukasi konsumen juga penting agar mereka lebih kritis dalam memilih produk yang akan dibeli.

Maluku Barat Daya sebagai kabupaten kepulauan dengan tantangan geografis tinggi memang memerlukan perhatian khusus. Namun, perlindungan terhadap hak konsumen untuk mendapatkan produk aman dan layak konsumsi tidak boleh dikesampingkan, di mana pun mereka berada. Tanpa tindakan nyata, masyarakat di ujung Indonesia akan terus menjadi korban dari sistem yang lemah. (BN-26)

Dinas PUTRPKP Kabupaten MBD Bangun SPAM dan Kantor Camat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement