Tiakur, Balobe.com – Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya akan diarahkan menggunakan fasilitas ruko milik pemerintah daerah. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Langkah relokasi tersebut menyusul perpindahan PT Bank Maluku Malut Cabang Tiakur ke Ruko Blok A pada Sabtu (25/10/2025). Peresmian relokasi kantor cabang itu bertepatan dengan perayaan HUT ke-64 PT Bank Maluku Malut yang digelar di halaman Ruko Blok A, Tiakur.
Ketika ditanya wartawan apakah BRI Bank Modern Express dan Triguna Air akan mengikuti jejak Bank Maluku-Malut, Bupati Noach memberikan penegasan tegas. Ia menyatakan kebijakan ini berlaku untuk semua perusahaan tanpa terkecuali yang menjalankan usaha di Maluku Barat Daya.
“Semua perusahaan yang masuk di sini kita arahkan untuk pakai ruko. Selain dia berbisnis di sini untuk membantu rakyat, tetapi dia juga bantu pemda to pakai fasilitas pemda, bayar ke pemda melalui PAD,” ujar Noach usai peresmian.
Ia menekankan bahwa penggunaan ruko milik pemda bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan strategi untuk mengoptimalkan aset daerah. Dengan membayar sewa kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan tersebut turut berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini menandai pendekatan baru pemerintah daerah dalam mengelola kehadiran perusahaan swasta dan BUMN di wilayahnya. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, langkah ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam memajukan Maluku Barat Daya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BRI Bank Modern Express maupun Triguna Air terkait rencana relokasi ke ruko pemerintah daerah. (BN-26)




























Komentar