Tiakur, BalobeNews.com – Sejumlah pemuda Desa Emplawas, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, mendesak Inspektorat segera memeriksa pengelolaan Dana Desa yang diduga merupakan penyimpangan dan penyimpangan. Program pemberdayaan yang seharusnya mensejahterakan warga justru dinilai hanya formalitas demi laporan administrasi.
Kritik tajam dilayangkan kepada Kepala Desa Emplawas beserta perangkatnya atas pelaksanaan program pemberdayaan yang dinilai fiktif. Salah satunya adalah program pemberdayaan bibit kelapa. Alih-alih melakukan pengadaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kepala Desa dan stafnya diperkirakan hanya membutuhkan beberapa warga untuk mewujudkan di kebun kelapa guna dokumentasi. Foto itu kemudian digunakan sebagai bukti pelaksanaan program, padahal bibit tidak pernah dipasarkan.
“Bibit kelapa itu tidak pernah ditampilkan secara nyata. Mereka hanya datang membawa beberapa orang dan foto-foto di dusun kelapa, lalu itu dijadikan laporan kegiatan,” ungkap salah satu pemuda Desa Emplawas yang meminta identitasnya dirahasiakan saat ditemui BalobeNews , Rabu, 23 Juli 2025.
Ia mengaku memiliki data dan bukti dua warga yang ikut dalam pengambilan dokumentasi palsu tersebut. Keduanya bahkan telah memberikan keterangan yang membenarkan adanya manipulasi dalam laporan pelaksanaan program.
Masalah tidak berhenti di situ. Pengadaan ternak babi tahun anggaran 2023 juga diduga bermasalah. Dalam RAB tercatat pengadaan sebanyak 10 ekor, namun warga menyatakan hanya melihat 5 ekor yang benar-benar diberikan kepada masyarakat.
Ironisnya lagi, kinerja pemerintahan desa dinilai jauh dari semangat pelayanan publik. Sejumlah warga menilai kepala desa dan perangkatnya jarang masuk kantor dan tidak menjalankan tugas administratif dengan baik. Situasi ini memungkinkan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang bernilai mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
“Kami ini anak negeri yang peduli. Kami tidak mau uang negara yang harusnya untuk rakyat malah diselewengkan. Tidak ada pembangunan berarti selama kepala desa ini menjabat,” tegas pemuda tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Emplawas belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Namun desakan warga agar Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan program Dana Desa semakin menguat.

Pemerintah daerah perlu menanggapi laporan masyarakat ini dengan serius. Pengawasan tidak boleh bersifat seremonial, tetapi harus berdasarkan bukti dan keberpihakan kepada rakyat. Selain audit, perlu dilakukan reformasi sistem pelaporan berbasis digital dan transparan, termasuk keterlibatan masyarakat dalam forum evaluasi anggaran.
Kepala desa bukan hanya pemegang anggaran, tetapi juga pemegang amanah. Ketika kepercayaan itu dikhianati, negara wajib hadir membela kepentingan rakyat. (EW-26)




























Komentar