TIAKUR, Balobe.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya resmi meluncurkan pemanfaatan dan pengelolaan sarana serta prasarana di luar kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) melalui pengoperasian Pasar Ikan “Hnyioli Lieta” di Kota Tiakur, Jumat, (26/6/2026). Pasar yang dibangun untuk mendukung aktivitas pemasaran hasil perikanan itu diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di daerah tersebut.

Peluncuran pasar dilakukan dalam sebuah seremoni yang dihadiri Forkopimda, Pimpinan OPD, pelaku usaha perikanan, serta masyarakat.
Sambutan Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, dibacakan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Simon Dahoklory.
Dalam sambutannya, Simon mengatakan nama “Hnyioli Lieta” bukan sekadar identitas pasar, melainkan memiliki makna filosofis sebagai simbol ruang kehidupan, kebersamaan, dan berkah yang lahir dari kekayaan laut Maluku Barat Daya.
”Kehadiran Pasar Ikan Hnyioli Lieta merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya para pelaku usaha perikanan, akan fasilitas pemasaran yang layak, higienis, dan tertata,” kata Simon membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan, Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki potensi kelautan dan perikanan yang melimpah. Namun, potensi tersebut tidak akan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat apabila tidak didukung oleh sistem hilirisasi serta tata kelola pemasaran yang baik.
Menurutnya, selama ini para pemasar ikan masih menghadapi keterbatasan fasilitas. Karena itu, keberadaan pasar baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk perikanan sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.
Bupati juga menekankan tiga hal penting dalam pengelolaan Pasar Ikan Hnyioli Lieta. Pertama, pasar harus menjadi pusat penggerak ekonomi baru bagi nelayan dan pedagang ikan di Tiakur dan sekitarnya. Kedua, seluruh pihak diminta menjaga kebersihan dan menerapkan tata kelola pasar yang sehat sehingga citra pasar ikan berubah menjadi tempat yang nyaman dan higienis. Ketiga, pengelolaan pasar harus dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, pengelola, dan para pedagang dengan menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas yang dibangun menggunakan Dana Bantuan JICA.
”Mulai hari ini manfaatkanlah tempat ini dengan sebaik-baiknya. Aturlah tempat berjualan dengan tertib, layani pembeli dengan ramah, dan jadikan Pasar Hnyioli Lieta sebagai rumah berkat bagi usaha bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, JICA, Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya, serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan hingga pasar tersebut siap dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya, Herdy D. Ubro, mengatakan pengoperasian Pasar Ikan Hnyioli Lieta menjadi tonggak penting dalam penataan dan modernisasi sarana pemasaran hasil perikanan di ibu kota kabupaten.
”Hadirnya pasar ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Bupati dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada potensi kelautan dan perikanan daerah,” kata Herdy.
Menurut Herdy, pembangunan pasar dilatarbelakangi kebutuhan akan pusat pemasaran hasil perikanan yang representatif, higienis, dan terintegrasi di Kota Tiakur. Nama Hnyioli Lieta dipilih sebagai simbol harapan agar kekayaan laut Maluku Barat Daya dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Ia menjelaskan, pasar tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni menyediakan fasilitas perdagangan yang layak bagi pelaku usaha perikanan, menjaga mutu hasil tangkapan melalui penerapan sistem rantai dingin (cold chain), serta menata aktivitas perdagangan ikan agar lebih tertib, rapi, dan mendukung estetika kawasan perkotaan.
Herdy mengungkapkan, pada tahap awal sebanyak 60 pedagang ikan akan menempati lapak yang tersedia dari total sekitar 86 pedagang aktif yang selama ini menjadi penggerak distribusi ikan di Kota Tiakur. Penetapan pedagang dilakukan melalui proses seleksi dan telah mendapat persetujuan pimpinan daerah berdasarkan usulan Dinas Perikanan.
”Dinas Perikanan akan terus melakukan pendampingan, pengawasan, dan pengembangan sistem pengelolaan agar pasar ini terpelihara dengan baik serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan Pasar Hnyioli Lieta membutuhkan sinergi seluruh pihak, terutama para pedagang sebagai pengguna utama fasilitas tersebut. Karena itu, rasa memiliki dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan menjadi faktor penting agar pasar dapat berfungsi secara optimal.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perikanan menetapkan jam operasional Pasar Ikan Hnyioli Lieta mulai Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 07.00 hingga 21.30 WIT. Pemerintah berharap pasar tersebut menjadi pusat perdagangan hasil perikanan yang modern, bersih, dan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan serta pelaku usaha di Kabupaten Maluku Barat Daya. (enos)




























Komentar