Daerah
Home » Berita » AMGPM Ranting Nazareth Gelar Rapat Ranting Ke-V

AMGPM Ranting Nazareth Gelar Rapat Ranting Ke-V

TIAKUR, Balobe.com – Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Ranting Nazareth menggelar Rapat Ranting Ke-V dengan mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” di Gedung Serbaguna Kelurahan Tiakur, Jumat (5/6/2026). Persidangan yang dipimpin Majelis Ketua Suryani Bulohroy bersama Kaleb Salmon, Andres Warkey, Willy Frans, Sopater Timermans, dan Hanike Pattiwael ini berhasil mengesahkan 5 program, 16 kegiatan, dan 2 rekomendasi dengan total anggaran Rp19.055.000.

Pantauan BalobeNews di lapangan, dalam Pleno Komisi, sidang mengesahkan lima program unggulan yang akan dijalankan oleh pengurus Ranting Nazareth periode 2026-2028.

Program pertama adalah Konsolidasi Organisasi dengan kegiatan pembuatan buku induk organisasi, Rapat Kerja Ranting Ke-V, dan rapat pengurus. Program kedua adalah Nazareth Tiakur Peduli dengan kegiatan kerja bakti di lokasi umum dan distribusi alat tulis menulis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program ketiga adalah Pemantapan dan Pengembangan Oikumene yang mencakup kegiatan pengadaan liturgi ibadah AMGPM, ibadah ranting, ibadah cabang, HUT ranting, dan Natal ranting. Program keempat adalah Pekabaran Injil Kontekstual dengan kegiatan pengelolaan media sosial AMGPM Ranting Nazareth dan Vokal Grup ranting sebagai sarana pelayanan di era digital.

Program kelima adalah Usaha Dana yang mencakup kegiatan jual jasa, bazar, sampul PI, dan Santa Claus sebagai upaya kemandirian finansial organisasi.

MBD Raih WTP Ketujuh Berturut-turut dari BPK

Sidang juga menetapkan dua rekomendasi penting yang akan menjadi panduan bagi pengurus ranting ke depan.

Rekomendasi pertama bernomor 01/R/PD.25-PC.08-PR.02-RR.V/2026 yang merekomendasikan kepada pengurus Ranting Nazareth periode 2026-2028 untuk segera berkoordinasi dengan pengurus cabang guna mempercepat proses pemekaran ranting.

“Merekomendasikan kepada pengurus Ranting Nazareth segera berkoordinasi dengan pengurus cabang untuk mempercepat proses pemekaran ranting,” bunyi rekomendasi pertama tersebut.

Rekomendasi kedua bernomor 02/R/PD-25-PC.08-PR.02-RR.V/2026 merekomendasikan kepada pengurus Ranting Nazareth untuk membentuk tim musik ranting sebagai sarana pengembangan bakat dan pelayanan seni dalam lingkup organisasi.

“Merekomendasikan kepada pengurus Ranting Nazareth untuk membentuk tim musik ranting,” demikian bunyi rekomendasi kedua.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab MBD dan WWF Bersihkan Pantai Syota

Rapat Ranting Ke-V AMGPM Ranting Nazareth ini menjadi momentum penting dalam mengkonsolidasikan organisasi kepemudaan gereja yang semakin berkembang di Kelurahan Tiakur. Dengan ditetapkannya program, kegiatan, dan rekomendasi yang terstruktur, AMGPM Ranting Nazareth siap menjalankan masa bakti 2026-2028 dengan penuh semangat menuju perayaan Satu Abad GPM yang akan menjadi tonggak sejarah penting bagi seluruh keluarga besar Gereja Protestan Maluku. *enos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement