Daerah Nasional Politik
Home » Berita » Komisi 2 DPRD MBD Desak Kejari dan Polres Usut Proyek Air Bersih di Puskesmas LTB

Komisi 2 DPRD MBD Desak Kejari dan Polres Usut Proyek Air Bersih di Puskesmas LTB

TIAKUR, Balobe.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Remon Amtu, S.Sos, M.Si mendesak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Maluku Barat Daya untuk mengusut tuntas proyek air bersih di Puskesmas Latalola Besar, (LTB) Kecamatan Masela. Proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan itu diduga telah dicairkan 100 persen, namun hingga kini belum selesai dikerjakan.

Desakan itu disampaikan Amtu melalui pesan tertulis yang diterima redaksi, BalobeNews Rabu (21/1/2026). Menurut dia, proyek tersebut terindikasi sebagai “proyek siluman” karena tidak dilengkapi papan nama proyek, sementara pekerja lapangan dan pemilik sumber air setempat tidak mengetahui identitas kontraktor pelaksana.

Kecurigaan Komisi II DPRD bermula dari kunjungan kerja ke Puskesmas Latalola Besar pada awal Desember tahun 2025 lalu. Puskesmas berlantai dua itu hingga kini masih kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, termasuk saat ada pasien bersalin.
Amtu mengaku, kondisi ini kontras dengan laporan yang diterima Komisi II saat kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan yang menyatakan proyek telah rampung 100 persen, sesuai laporan.

“Berdasarkan konfirmasi dengan Kepala Puskesmas LTB, proyek air bersih ini belum selesai. Padahal informasi yang kami terima, pembayaran sudah 100 persen. Ini sangat mencurigakan,” ujar Amtu.

Disperidakop MBD Bersihkan Pasar Tiakur

Politisi asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjelaskan, tidak ada papan proyek yang terpasang di lokasi. Dinas Kesehatan setempat pun mengaku tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana. Pasalnya, saat ditanyakan kepada pengerja. Mereka mengaku hanya via telepon seluler. Tidak tauh siapa kontraktornya. Dan, dinas harus bertanggung jawab penuh.

“Pekerja lapangan bingung, pemilik sumber air juga tidak tahu siapa kontraktor yang menangani proyek ini. Ini indikasi kuat proyek siluman yang dilakukan oknum tertentu” tegasnya.

Amtu menyebut ketimpangan informasi antara laporan ke Kementerian Kesehatan dengan fakta di lapangan adalah wujud “kebiadaban” yang merugikan masyarakat. Puskesmas Latalola Besar yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan memadai justru terkendala kebutuhan dasar seperti air bersih.

“Saya minta Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dan Polres Maluku Barat Daya untuk menelusuri proyek ini karena ini kebiadaban yang dilakukan oleh pihak ketig. Demi kepentingan masyarakat yang melakukan pelayanan kesehatan di Latalola Besar, kasus ini harus diusut tuntas,” tegas Amtu.

Selain persoalan di Puskesmas Latalola Besar, Komisi II DPRD juga meminta pemerintah daerah meninjau kondisi jalan menuju Puskesmas Marsela. Meski bangunan puskesmas diatas puncak Pulau Marsela itu terbilang megah, akses jalan menuju lokasi sangat rusak dan belum mendapat perhatian serius,” pungkas Amtu. (*enos)

Beras 60-80 Ton Tiba di MBD Melalui Tol Laut, Dijual di Toko Mitra Mandiri Kaiwatu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement