TIAKUR, Balobe.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Ketua Klasis se-Kabupaten MBD dan Ketua Majelis Jemaat se-Klasis Letti Moa Lakor di ruang Paripurna, Senin (8/6/2026). Pertemuan ini membahas kedudukan regulasi terkait distribusi Aparatur Sipil Negara khususnya tenaga pendidik yang saat ini bertugas di 63 sekolah dan nasib 8.791 siswa di bawah Yayasan Doktor J. B. Sitanala, dan PGRI mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP yang terancam ditarik dari sekolah-sekolah yayasan oleh pemerintah daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna tersebut menjadi wadah dialog strategis antara pemerintah, lembaga gereja, dan masyarakat dalam menyikapi rencana penataan tenaga guru ASN pada sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, menyampaikan harapan agar pembahasan regulasi dapat dilakukan secara bijaksana dan komprehensif sehingga tidak merugikan sekolah-sekolah yayasan maupun para guru ASN yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan tersebut.
“Harapan kami regulasi ini dapat didiskusikan secara baik sehingga tidak mengorbankan pihak yayasan maupun ASN yang bertugas di sekolah-sekolah yayasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Klasis Lemola, Daniel Wutwensa, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam forum tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait regulasi yang menjamin penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat.
Menurutnya, rencana penarikan tenaga pendidik ASN dari sekolah-sekolah yayasan perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelayanan pendidikan di MBD.
“Kami ingin mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang di masyarakat dan memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Wutwensa menyoroti perlunya kajian mendalam mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial masyarakat di tingkat dusun, desa, hingga kecamatan, terutama di wilayah yang memiliki sekolah-sekolah Kristen sebagai bagian penting dari pelayanan pendidikan.
Melalui rapat dengar pendapat ini, seluruh pihak berharap dapat menemukan solusi yang berpihak pada kepentingan pendidikan, menjamin keberlangsungan sekolah-sekolah masyarakat, sekaligus tetap sejalan dengan aturan dan kebijakan pemerintah. *enos




























Komentar