TIAKUR, Balobe.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperidakop dan UMKM) Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan pembersihan areal Pasar Tiakur, Jumat (6/2/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata dan meningkatkan kualitas lingkungan pasar tradisional sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Kepala Disperidakop dan UMKM Kabupaten MBD, Jhozes Leunufna, menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan pasar ada di Disperidakop. Pembersihan yang dilakukan hari ini dimaksudkan sebagai contoh bagi para pedagang agar ke depan secara rutin melakukan pembersihan sendiri di area kios masing-masing.
“Setelah tadi kita melakukan pembersihan, di hari Jumat depan nanti sudah melakukan pembersihan oleh masing-masing pengusaha. Jadi kalau mereka pakai kios, maka di depannya harus dibersihkan sehingga pasar itu rapi indah,” ujar Leunufna saat diwawancarai BalobeNews.
Ia menambahkan, tahun depan Disperidakop berencana menyediakan tempat sampah di depan setiap blok pasar untuk memudahkan pedagang menjaga kebersihan. Selain itu, langkah strategis lain yang akan diambil adalah memindahkan kantor bidang pasar dari kantor Disperidakop ke lokasi Pasar Tiakur.
Pemindahan kantor bidang pasar bertujuan agar pengawasan lebih efektif dan pedagang tidak lagi berjualan di areal jalan.
“Keuntungan dari bidang kita yaitu bidang pasar tidak lagi berkantor di kantor Disperidakop tetapi berkantor di Pasar Tiakur dengan tujuan pedagang tidak lagi berjualan di areal jalan, semua diarahkan untuk masuk ke dalam pasar. Sehingga pembeli datang belanja diarahkan langsung membeli di dalam pasar,” jelasnya.
Leunufna menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pedagang yang telah berkontribusi menggerakkan perekonomian daerah melalui aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Ia menekankan bahwa pasar merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang harus dijaga bersama agar tetap nyaman, bersih, dan sehat.
“Saya mengimbau kepada seluruh pedagang pasar agar menjaga kebersihan area berjualan dengan bersihkan area kios atau lapak sebelum dan sesudah berjualan, membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, tidak menumpuk sampah di depan atau samping kios, serta berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong pembersihan pasar,” imbau Leunufna
Ia juga mengingatkan pedagang untuk menata barang dagangan dengan rapi dan tidak melewati batas area yang ditentukan, serta menghindari menumpuk barang di lorong atau jalan pasar.
Leunufna meyakini bahwa pasar yang bersih akan mendatangkan banyak pembeli, meningkatkan kenyamanan berbelanja, dan pada akhirnya akan meningkatkan omzet penjualan pedagang.
“Kebersihan adalah investasi bagi kemajuan usaha kita bersama. Mari kita wujudkan pasar yang bersih, sehat, nyaman, dan ramai pembeli. Kebersihan pasar dimulai dari kesadaran dan tindakan kita masing-masing,” pungkasnya. (*enos)














Komentar