Daerah
Home » Berita » Kades Romkisar Bantah Berita Dugaan Korupsi Gaji BPD

Kades Romkisar Bantah Berita Dugaan Korupsi Gaji BPD

Tiakur, BalobeNews.com – Kepala Desa Romkisar, Jhon J. Tarekar, membantah keras pemberitaan media online Kabarsulsel-Indonesia.com yang memuat dugaan penyimpangan pembayaran gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bantahan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi BalobeNews, Rabu (13/8/2025).

 

Tarekar menilai berita yang dipublikasikan pada 2 Agustus 2025 tersebut tidak berdasar dan mengandung informasi yang keliru. Ia menegaskan bahwa tidak ada korupsi atau penyalahgunaan dana dalam pengelolaan gaji BPD di desanya.

 

“Saya bantah berita itu karena informasi yang disampaikan tidak benar dan seakan-akan mengada-ngada,” tegas Tarekar.

Danrem Binaiya Tinjau Koperasi Merah Putih MBD

 

Kepala desa yang menjabat sejak dua periode ini menunjukkan empat kekeliruan mendasar dalam pemberitaan tersebut. Pertama, wartawan yang meliput tidak melakukan konfirmasi kepadanya sebagai sumber informasi utama.

 

Kedua, wartawan tersebut tidak ada di Kabupaten Maluku Barat Daya melainkan berada di Dobo maka informasi yang didapatkan tidak akurat.

 

Bupati MBD Dukung Program TNI Untuk Rakyat

Kekeliruan ketiga yang paling mencolok adalah soal jumlah anggota BPD. Media tersebut menyebut BPD Romkisar beranggotakan 14 orang, padahal faktanya hanya berjumlah 5 orang. “Yang benar BPD di Desa Romkisar itu hanya berjumlah 5 orang, bukan 14 seperti yang diberitakan,” jelasnya.

 

Soal pembayaran gaji BPD yang menjadi inti kontroversi, Tarekar memberikan penjelasan rinci tentang aspek hukum yang melatarbelakanginya. BPD Romkisar diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tertanggal 14 Oktober 2017 dengan masa jabatan berakhir pada 14 Oktober 2023.

 

“Untuk pembayaran gaji BPD tahun 2024, kita tunggu legitimasi hukum baru bisa dibayarkan. BPD yang sudah berakhir masa periode 2023 tidak mungkin menuntut gaji tahun 2024 sementara masa periode sudah berakhir,” papar Tarekar menjelaskan dilema hukum yang dihadapinya.

Danrem 151/Binaiya Kunjungi Kabupaten MBD Pertama Kali

 

Ia khawatir jika memaksakan pembayaran gaji tanpa dasar hukum yang jelas, justru bisa menjerumuskannya dalam tuduhan penyalahgunaan keuangan atau wewenang. Pasalnya, jika SK Bupati untuk BPD periode baru muncul di tengah tahun, maka pembayaran harus disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing periode.

 

“Jadi seandainya Pemerintah Desa membayarkan gaji tahun 2024 lalu tiba-tiba SK Bupati muncul dengan nama BPD baru, itu berarti Kepala Desa melakukan penyalahgunaan keuangan,” ungkap Tarekar.

 

Terkait koordinasi dengan instansi terkait, Tarekar mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) namun tetap tidak bisa mencairkan gaji tanpa dasar hukum yang kuat. Seluruh gaji BPD tahun 2024 saat ini masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sambil menunggu legitimasi hukum.

 

Keempat, terkait tuduhan tentang penimbunan semen bantuan juga dibantah Tarekar. Ia menjelaskan bahwa semen tersebut merupakan pasokan pihak ketiga dari Kupang dengan kapasitas maksimal tiga kantong per pengiriman, masing-masing berbobot 50 kilogram.

 

“Memang sebagian besar semen sudah dibagikan, tinggal sedikit yang masih ada. Kami pastikan semua masyarakat pasti dapat kebagian, bukan tidak diberikan,” tegasnya.

 

Tarekar menduga informasi yang bocor ke media berasal dari oknum yang mengaku sebagai BPD namun tidak jelas identitasnya. Ia meminta agar sumber tersebut menyebutkan nama secara terbuka untuk memudahkan klarifikasi.

 

“Kalau gentleman, sebutkan nama supaya bisa kami ketahui. Saya menduga itu mungkin BPD gadungan,” tantang Tarekar.

 

Dalam penutupnya, Tarekar menekankan pentingnya akurasi dalam pemberitaan dan memisahkan antara fakta dengan opini. Ia mengaku telah berupaya menghubungi media Kabarsulsel-Indonesia.com untuk klarifikasi namun tidak berhasil mendapatkan kontak yang dapat dihubungi.

 

“Kalau bisa, informasi harus akurat dan jangan campur opini dengan fakta,” pungkas kepala desa yang berharap agar pemberitaan ke depan lebih berimbang dan akurat. (NM-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement