Daerah
Home » Berita » ‎DPRD MBD Gelar Paripurna Istimewa Bahas LPJ APBD ‎

‎DPRD MBD Gelar Paripurna Istimewa Bahas LPJ APBD ‎

TIAKUR, Balobe.com – DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Paripurna DPRD, Rabu, (15/7/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato pengantar Bupati MBD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) MBD tahun anggaran yang sama.

‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus Lekwarday Kilikily menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar seremoni tahunan atau pemenuhan kewajiban administratif belaka. Ia menyebut momen tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada masyarakat atas pengelolaan APBD 2025 yang telah dipercayakan kepada mereka.

‎Penyampaian Ranperda LPJ APBD ini merujuk pada amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Aturan itu mewajibkan kepala daerah menyerahkan Ranperda pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Kabupaten MBD telah memenuhi kewajiban tersebut dengan menyerahkan dokumen kepada DPRD pada 26 Juni 2026.

‎Wakil Bupati juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi daerah kepulauan itu, mulai dari fluktuasi ekonomi global, kebijakan efisiensi fiskal nasional, hingga karakteristik geografis MBD sebagai gugusan kepulauan yang menuntut kecermatan ekstra dalam pengelolaan anggaran.

Pemkab MBD Pertahankan Opini WTP Tujuh Tahun Beruntun

‎Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik, melainkan harus menjadi pemacu inovasi dan disiplin anggaran.

‎”Keberhasilan pemerintah bukan diukur dari tebalnya dokumen laporan keuangan yang disusun, melainkan dari besarnya kepercayaan masyarakat yang mampu kita jaga melalui pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Kilikily.

‎Ia menambahkan, dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan kepada DPRD bukan sekadar kumpulan angka administratif, melainkan gambaran utuh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban keuangan daerah demi kemakmuran masyarakat MBD.

‎Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap forum paripurna ini menjadi ruang bertukar gagasan demi menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Maluku Barat Daya ke depan. *BN-19

Bank Maluku Malut Tiakur Nobar Piala Dunia Bersama Nasabah ‎

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement