Daerah Pendidikan
Home » Berita » Ketua Komisi 2 DPRD MBD Kawal Pengalihan Status Sekolah Yayasan Dalam RDP

Ketua Komisi 2 DPRD MBD Kawal Pengalihan Status Sekolah Yayasan Dalam RDP

TIAKUR, Balobe.com – Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Remon Amtu, menegaskan komitmen lembaganya mengawal proses pengalihan status sekolah-sekolah yayasan menjadi sekolah negeri demi menyelamatkan nasib 8.791 siswa di 63 sekolah swasta yang terancam kekurangan tenaga guru akibat rencana penarikan ASN oleh pemerintah daerah, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Ketua Klasis se-Kabupaten MBD dan Ketua Majelis Jemaat se-Klasis Letti Moa Lakor di ruang Paripurna, Senin (8/6/2026). Dinas Pendidikan telah menyatakan akan mencoba proses pengalihan status di sebuah sekolah di Kisar Abusur sebagai langkah awal yang konkret.

Remon Amtu mengawali pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga yang mewakili seluruh rakyat tanpa memandang latar belakang agama memiliki tanggung jawab penuh dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Di lembaga ini semua rakyat baik itu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, karismatik, dan lain-lain sebagainya menjadi tanggung jawab amanah lembaga ini dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan kekurangan guru di sekolah-sekolah yayasan bukan baru hari ini dibahas. Pada 11 Maret lalu, Komisi 2 telah menerima Yayasan PGRI dan melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah dan Dinas Pendidikan. Bahkan Sekretaris Daerah sendiri menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menarik tenaga ASN dari sekolah-sekolah yayasan, bukan hanya YPPK tetapi juga sekolah-sekolah lain.

“Sebagai wakil rakyat kami bertanggung jawab penuh terhadap nasib 63 sekolah swasta dan 4.996 siswa yang ada di Maluku Barat Daya. Dengan pendidikanlah kita bisa menuntaskan dan menurunkan angka kemiskinan kita. Sesuai BPS tahun 2025, Maluku Barat Daya merupakan daerah dengan angka kemiskinan ekstrim tertinggi di 11 kota/kabupaten,” tegasnya.

Kasdam: Batalyon Teritorial MBD Percepat Pembangunan Daerah

Amtu mengungkapkan fakta mengejutkan yang ditemukan dalam pertemuan 4 Februari 2026 bersama Yayasan J. B. Sitanala dan Sinode GPM bahwa tidak ada satu pun laporan dari bawah yang masuk ke pihak yayasan tentang persoalan sekolah.

“Kami juga kaget, pihak yayasan sendiri menyampaikan sampai dengan 4 Februari 2026 tidak ada laporan satu pun dari bawah yang menyampaikan terkait soal persoalan sekolah, baik itu tenaga pendidikan, dan lain-lain sebagainya,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati Yayasan J. B. Sitanala dan Sinode GPM akan mengutus perwakilannya untuk bertemu dengan pihak pemerintah daerah. Berdasarkan rapat dengan Dinas Pendidikan 10 Februari 2026, kedua pihak telah bertemu dan membicarakan langkah-langkah pengalihan status sekolah.

Amtu menjelaskan kerumitan regulasi yang memperparah persoalan ini.

“Kalau misalnya pemerintah dalam hal ini melalui teknisnya di BKN masih mengakui atau tidak dihapus sekolah-sekolah swasta maka secara online penerimaan PPPK itu bisa ada, mengapa tidak ada di situ. Dan jujur pemerintah daerah tidak punya pernyataan untuk menutup selama RDP dengan kami, tapi menarik kalau misalnya tenaga pendidiknya tidak ada otomatis sekolahnya juga itu tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.

Anak PAUD Gugus 1 Kalwedo Moa Barat Tampilkan Kreativitas Budaya Daerah

Amtu kata dia  menegaskan bahwa meski pemerintah tidak pernah menyatakan akan menutup sekolah yayasan, realitasnya sangat mengkhawatirkan.

“Jujur pemerintah daerah tidak punya pernyataan untuk menutup selama RDP dengan kami, tapi menarik kalau misalnya tenaga pendidiknya tidak ada otomatis sekolahnya juga itu tidak berjalan dengan baik,” katanya.

Dalam pertemuan 4 Februari 2026, Komisi 2 DPRD mengajukan dua permintaan mendasar kepada pihak yayasan dan Sinode tanpa memaksakan pengalihan status.

“Pertama, dalam situasi regulasi hari ini apakah yayasan bisa mampu secara mandiri dari sisi tenaga pendidiknya bersama pemerintah daerah atau tidak. Kami menanyakan soal kesanggupan itu. Dan kalaupun tidak sanggup, demi dan untuk keselamatan 4.996 anak-anak kita Maluku Barat Daya, dengan penuh cinta kasih kami meminta itu terhadap pihak Yayasan dan Sinode,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD menghormati nilai historis yayasan dalam pelayanan pendidikan namun tetap mendorong inovasi.

Bupati MBD Kawal Verifikasi 14 Desa Persiapan ke Jakarta

“Kami sama sekali tidak mengoreksi secara historis, kami menghargai nilai itu. Tapi bicara dalam pembaruan paling tidak bisa berinovasi berkaitan dengan situasi perkembangan zaman tanpa menghilangkan dasar iman kita,” pungkasnya. *enos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement