
Tiakur, Balobe.com – Jaksa Agung Burhanuddin telah menandatangani keputusan mutasi besar-besaran yang melibatkan ratusan pejabat struktural kejaksaan di seluruh Indonesia. Keputusan yang ditandatangani pada Senin, (13/10/2025) tersebut mencakup perubahan signifikan di level Kepala Kejaksaan Negeri, termasuk penggantian Kajari Maluku Barat Daya (MBD). Pergantian strategis ini menjadi bagian dari restrukturisasi kepemimpinan institusi penegak hukum menjelang pelaksanaan tugas-tugas baru.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-1425/10/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, proses mutasi tersebut merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya manusia yang terstruktur.
Dalam keputusan tersebut, Hery Somantri Selaku Kajari Kabupaten Maluku Barat Daya dimutasi ke posisi Kajari Wonogiri Penggantiannya adalah Efrivel, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Mutasi ini menunjukkan rotasi kepemimpinan guna memperkuat pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan di berbagai daerah.
Di Kutib Sumber resmi dari laman kejaksaan.go.id mengkonfirmasi keputusan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur administrasi negara yang berlaku. Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi kejaksaan di tingkat daerah.
(BN-26)