
Tiakur, Balobe.com – Bupati Maluku Barat Daya menegaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan bergantung pada kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan. Komitmen itu disampaikan menyusul pelantikan 1.827 PPPK yang baru saja dilakukan.
“PPPK paruh waktu namanya juga paruh waktu, tidak utuh. Bisa setengah hari, setengah tahun, atau setengah gaji,” ujar Bupati dalam sambutan pada kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi di Gedung Serbaguna Tiakur, Sabtu pagi (4/10/2025).
Menurut Bupati, pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan setelah mengevaluasi dua faktor utama: kebutuhan pegawai yang masih kurang dan kapasitas anggaran daerah. Pelantikan 1.827 PPPK yang meliputi tenaga medis, guru, dan tenaga teknis tersebut merupakan tahap pertama. Sejumlah calon PPPK lainnya masih tertunda pelantikannya karena sedang menjalani verifikasi ulang berdasarkan laporan masyarakat dan DPRD.
“Kalau ada yang tidak memenuhi syarat, terpaksa tidak bisa kita lantik,” katanya.
Bupati mengungkapkan beban anggaran untuk membayar gaji PPPK cukup besar. Dengan standar gaji PPPK yang diatur undang-undang, pemda harus menyiapkan dana sekitar Rp 70 miliar per tahun untuk 2.000 lebih pegawai. Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 65 miliar untuk 4.000 tenaga kontrak.
“Gaji PPPK yang belum menikah dan berpendidikan sarjana sekitar Rp 3 juta, yang sudah berkeluarga bisa Rp 4 juta lebih. Untuk lulusan SMA Rp 2,5 juta,” jelasnya.
Ia membandingkan dengan daerah lain yang membayar pegawai paruh waktu hanya Rp 300.000 per bulan. Sementara Maluku Barat Daya membayar guru kontrak sebelum pelantikan PPPK Rp 1,5 juta. “Yang bayar gaji pegawai kontrak paling besar itu di Maluku Barat Daya,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan temuan inefisiensi di beberapa instansi. Banyak pegawai kontrak yang tidak bekerja optimal karena sistem senioritas. “Tercatat 30 orang, tetapi yang kerja hanya 10 orang. Senior pangku kaki, yang junior yang kerja,” kritiknya.
Untuk menghemat anggaran, ia menerapkan strategi dengan mengatur tanggal Terhitung Mulai Tugas (TMT) pegawai kontrak yang sebelum di lantik PPPK tidak serentak pada 1 Januari, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan APBD. Langkah ini berhasil menghemat hampir Rp 7 miliar.
“Saya angkat Sespri, sopir, cleaning service pertama kali, buktinya kantor aman-aman saja. Baru April saya angkat honorer lagi sebagian,” katanya.
Mengenai rencana pengangkatan PPPK paruh waktu, Bupati memastikan tidak akan dilakukan tahun ini. “Tahun depan baru kita lihat. Kemarin saya baca berita dana transfer pemerintah daerah masih dipotong Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan infrastruktur. “Kalau seluruhnya untuk bayar gaji dan tunjangan PNS serta operasional kantor, rakyat dapat apa? Tidak bisa lagi bangun jalan, air bersih, sekolah,” tegasnya.
(BN-26)