
Tiakur, BalobeNews.com – Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach meminta DPRD Maluku Barat Daya mengeluarkan surat rekomendasi resmi terkait pelantikan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Permintaan itu disampaikan menanggapi pernyataan Ketua DPRD yang mendesak agar semua CPPPK segera dilantik.
“Jangan omon-omon saja, harus bikin surat resmi dari DPRD ke Pemerintah Daerah,” tegas Bupati Benyamin usai melantik PPPK Tahap I dan II di lapangan upacara Kantor Bupati, Senin (29/9/2025).
Bupati mengingatkan, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengklarifikasi proses pengangkatan PPPK. Pansus tersebut bahkan telah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta pejabat pemerintahan lainnya, termasuk melakukan verifikasi ke kecamatan dan desa.
“Pak Ketua yang bentuk Pansus, kok Pak Ketua lupa bahwa Pansus sedang bekerja. Pansus lagi memanggil BKPSDM, memanggil semua orang dari pemerintahan untuk mengklarifikasi kepala sekolah, turun ke kecamatan-kecamatan,” ujar Noach
Menurut Bupati, pelantikan PPPK menjadi tidak normal karena keberadaan Pansus yang belum mengeluarkan rekomendasi. Ia menjelaskan, seharusnya proses pelantikan berjalan normal setelah peserta lulus tes. Namun, menunggu hasil kerja Pansus, pihaknya mengambil langkah dengan membuat syarat tambahan untuk pelantikan.
Noach mengaku mendengar Pansus meragukan keabsahan beberapa pegawai yang lulus tes namun diduga tidak pernah berkontrak. Untuk itu, ia menetapkan syarat tambahan berupa daftar pembayaran dari pemerintah daerah sebagai bukti keabsahan.
“Kalau ada daftar bayar dari pemerintah daerah, tidak mungkin bohong. Yang daftar bayarnya jelas, yang saya lantik sekarang. Sisanya yang belum dilantik,” jelasnya.
“Saya dengar di Pansus itu mereka meragukan ada pegawai yang mungkin tidak kontrak tapi lulus tes. Kalau ada daftar bayar dari pemerintah daerah, kan tidak mungkin bohong,” kata Bupati Noach.
Bupati juga mempertanyakan sikap Ketua DPRD yang kini meminta semua CPPPK dilantik, sementara Pansus yang dibentuk DPRD sendiri belum mengeluarkan rekomendasi. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pernyataan lisan.
“DPRD bilang ingin supaya semua dilantik, tulis di rekomendasimu. Jangan omon-omon. Daerah tidak bisa terima perintah dengan omon-omon, harus dengan surat rekomendasi yang jelas,” tegasnya.
Noach mengungkapkan kekecewaannya karena telah berjuang mendapatkan kuota PPPK dalam jumlah besar untuk Kabupaten MBD. “Ngapain juga saya persulit, kok saya yang berjuang dapat kuota banyak. Bupati yang pergi berjuang, sudah dapat, sudah tes, lulus, ngapain saya buat susah masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD MBD terkait permintaan Bupati tersebut. Pelantikan PPPK tahap berikutnya menunggu keluarnya rekomendasi resmi dari Pansus DPRD.
(BN-26)