
Tiakur, BalobeNews.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Barat Daya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati MBD menuntut pelantikan semua calon PPPK tahap I dan II serta mendesak evaluasi kinerja Pansus Penelusuran PPPK. Merespons aksi ini, Ketua DPRD Petrus A. Tunay dan Ketua Pansus Korneles Tuamain menyatakan dukungan penuh untuk pelantikan 321 PPPK yang tertunda dan menegaskan tidak pernah menghalangi proses pelantikan, Senin (29/9/2025).
Aksi demonstrasi GMNI ini dilakukan setelah pelantikan 1.731 PPPK formasi 2024 pada sore harinya, sementara 321 orang dari total 2.052 yang dinyatakan lulus masih tertunda pelantikannya. GMNI menilai penundaan ini tidak beralasan dan menuntut transparansi dalam proses rekrutmen.
Dua tuntutan utama yang disampaikan GMNI adalah pertama, semua calon PPPK tahap I dan tahap II wajib dilantik tanpa terkecuali. Kedua, mendesak pimpinan DPRD segera mengevaluasi dan mengambil alih kerja Pansus Penelusuran PPPK yang dinilai gagal menjaga amanah rakyat.
Merespons aksi demonstrasi, pimpinan DPRD dan Pansus memberikan klarifikasi langsung kepada demonstran. Ketua DPRD menegaskan bahwa secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD mendukung penuh pelantikan 321 PPPK yang tertunda dan tidak pernah meminta pemerintah daerah menunda pelantikan mereka.
Ketua Pansus Penelusuran PPPK juga memberikan klarifikasi tegas bahwa Pansus tidak pernah mendesain BKPSDM untuk membatalkan pelantikan. Pansus menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah daerah untuk melantik semua PPPK yang memenuhi syarat administratif.
Pansus menegaskan bahwa yang paling mengetahui prosedur dan mekanisme teknis rekrutmen adalah BKPSDM sendiri. Jika BKPSDM merasa tidak ada persoalan sesuai prosedur yang berlaku, maka pelantikan dapat dilaksanakan tanpa hambatan dari Pansus.
Terkait penundaan 321 PPPK, Pansus menjelaskan bahwa berdasarkan pengumuman BKPSDM, penundaan bukan pembatalan melainkan karena Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN masih dalam proses, yang berarti mereka tetap punya kesempatan untuk dilantik setelah Pertek keluar.
Pansus menegaskan akan bertanggung jawab penuh kepada sidang paripurna sesuai mekanisme Tata Tertib DPRD. Rekomendasi Pansus akan disampaikan pada waktu yang tepat di forum paripurna, bukan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
“Setelah kami mendengar informasi dan data yang kami miliki untuk PPPK tahun 2024 baik tahap I tahap II kurang lebih 2.052 orang, setelah kita konfirmasi dengan informasi pemerintah daerah untuk pelantikan jam 4 sore, ternyata yang dilantik kurang lebih 1.731 dan berarti secara matematika kurang lebih 321 orang masih tunda pelantikan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, saat merespons demonstrasi.
Tunay menegaskan posisi DPRD. “Secara pribadi, secara lembaga DPRD kami tetap mendukung 321 orang segera dilantik. Kami tidak sedikitpun menghalangi dan meminta pemerintah daerah untuk menunda 321 orang ini. Kami juga tidak tahu kok tiba-tiba 321 orang ditunda pelantikan sedangkan 1.731 dilantik,” jelasnya.
Tunay menambahkan dukungan DPRD. “Secara pribadi dan lembaga kami DPRD mendukung dan meminta pemerintah daerah sebentar 321 orang juga disertakan dalam pelantikan PPPK. Itu pernyataan dari kami, tidak ada tendensi lain sedikitpun kami tidak menghalangi,” tegasnya.
Ketua Pansus Penelusuran PPPK, Korneles Tuamain, memberikan klarifikasi tegas. “Pansus tidak pernah mendesain untuk BKPSDM membatalkan pelantikan dari 2.052 tersisa 300 sekian, tidak pernah kami menyuruh untuk membatalkan itu. Kedua, Pansus mendukung penuh pemerintah daerah untuk melantik semuanya,” katanya.
Tuamain menegaskan empati Pansus. “Saya harus sampaikan bahwa saya dan rekan-rekan punya hati yang sama dengan kawan-kawan. Kami ini juga manusia yang punya hati, kami orang Maluku Barat Daya asli, kami tahu jeritan tangis di Maluku Barat Daya, kami tahu,” ungkapnya.
Terkait kewenangan teknis, Tuamain menjelaskan, “Yang mengetahui kerja BKPSDM itu kan BKPSDM sendiri. Secara teknis kami tidak mengetahui, sekali lagi yang mengetahui kerja dari BKPSDM adalah BKPSDM sendiri. Kalau BKPSDM merasa bahwa tidak ada persoalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, lantik. Kami tidak pernah menyuruh.”
Tuamain juga menjelaskan alasan penelusuran Pansus. “Perlu saya sampaikan mengapa Pansus masih melakukan penelusuran karena kami juga ingin ke depan di daerah yang sama-sama kita cintai semua diberlakukan sama di hadapan hukum dan pemerintahan, tidak ada tendensi lain. Kita sebagai warga negara punya hak yang sama di mata hukum dan pemerintahan harus diberlakukan sama,” jelasnya.
Di akhir klarifikasinya, Tuamain menegaskan, “Pada prinsipnya kami mendukung pemerintahan daerah lantik semua.” pungkasnya. (BN-26)