
Bandung, BalobeNews.com – Kongres ke-XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang digelar di Kota Bandung mengalami kemacetan sejak empat hari terakhir. Sidang-sidang pleno dan komisi yang seharusnya berjalan lancar justru terpaksa dihentikan karena masalah perizinan penggunaan Gedung Merdeka.
Seperti dikutip belarakyat.com Ketidakjelasan komunikasi antara Pimpinan Sidang dengan Badan Pekerja Kongres dan Panitia Lokal menjadi biang keladi mandegnya agenda penting organisasi mahasiswa tertua di Indonesia ini. Peserta kongres dari berbagai daerah pun harus menunggu dalam ketidakpastian.
Ultimatum 26 Juli Pukul 13.00 WIB
Merespons situasi yang semakin pelik, Pimpinan Sidang Tetap dan Pimpinan Sidang Komisi akhirnya mengambil sikap tegas. Mereka memberikan ultimatum kepada Badan Pekerja Kongres dan Panitia Lokal untuk segera memberikan kepastian terkait penggunaan Gedung Merdeka.
“Pimpinan Sidang Tetap dan Komisi kesulitan berkomunikasi dengan Badan Pekerja Kongres dan Panitia Lokal untuk memastikan kondisi Gedung Merdeka,” ungkap Ristovan Loloh, Pimpinan Sidang Tetap asal DPD GMNI Maluku Utara kepada wartawan di Bandung, Jumat, 25 Juli 2025 malam.
Ristovan menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan batas waktu yang jelas. “Kami memberikan waktu kepada Badan Pekerja Kongres dan Panitia Lokal untuk memastikan penggunaan Gedung Merdeka, selambat-lambatnya hingga tanggal 26 Juli 2025 pukul 13.00 WIB,” tegas Pimpinan Sidang tetap asal Maluku Utara tersebut.
Ancaman Paksa Gunakan Gedung
Jika hingga batas waktu yang ditetapkan tidak ada kejelasan, Pimpinan Sidang mengancam akan tetap melaksanakan persidangan di arena Gedung Merdeka tanpa menunggu izin resmi. Langkah ini diambil demi memastikan kontinuitas agenda Kongres XXII GMNI yang telah lama dipersiapkan.
“Jika tidak ada kepastian, kami akan tetap melakukan persidangan di arena Gedung Merdeka. Demikian pernyataan sikap ini dibuat untuk memastikan tetap berjalannya seluruh tahapan Kongres XXII GMNI,” tutup Ristovan dalam pernyataan sikapnya.
Struktur Kepemimpinan Kongres
Kongres GMNI XXII dipimpin oleh tiga komisi utama dengan struktur kepemimpinan yang tersebar dari berbagai daerah:
Pimpinan Sidang Tetap terdiri dari Cristovan Loloh (DPD GMNI Maluku Utara), Ahmad Ridwan Syuhada (DPC GMNI Bandar Lampung), dan Endang Kurnia (DPC GMNI Kabupaten Tangerang).
Komisi Organisasi dipimpin Alberthus Y R Pormes (DPD GMNI Maluku), Fauzul Rohmanul Hakim (DPC GMNI Serang), dan Natal Seiman Gea (DPC GMNI Gunung Sitoli Nias).
Sementara Komisi Politik diketuai Raimond Yekwam (DPD GMNI Tanah Papua), Satria Pratama Jepak (DPC GMNI Inhil), dan Rino Bachtiar (DPC GMNI Banyuwangi).
Komisi Kaderisasi & Program beranggotakan Muhammad Harfin (DPC GMNI Mamuju), Darma Ista Maulana (DPC GMNI Magelang Raya), dan perwakilan DPC GMNI Gorontalo Utara.
Kongres GMNI XXII yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi dan penetapan arah organisasi ke depan kini terancam gagal jika persoalan teknis penggunaan venue tidak segera diselesaikan. Mata seluruh kader GMNI kini tertuju pada keputusan yang akan diambil hari ini, Sabtu 26 Juli 2025 pukul 13.00 WIB. (EW-26)