
Tiakur, BalobeNews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus memacu transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kebijakan ini diyakini mampu menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach menyatakan, digitalisasi keuangan bukan hanya sebuah keniscayaan, tetapi menjadi kebutuhan di era modern. Sejak 2021, Pemkab MBD telah mengadopsi ETPD melalui sejumlah regulasi daerah yang mendukung proses transformasi ini.
“Penerapan ETPD ini sangat baik dan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka kita terus dorong dan maksimalkan sehingga ada peningkatan,” ujar Bupati Noach dalam keterangan persnya, Selasa, 8 Juli 2025.
Bupati menjelaskan, digitalisasi diterapkan secara menyeluruh dalam siklus keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan keuangan. Tahun ini, Pemkab MBD juga mendorong digitalisasi dalam penerimaan pajak dan retribusi.
“Digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksanakan dan saat ini kita lagi berupaya di tahun ini penerimaan pajak dan retribusi pun didigitalisasi. Hal ini nantinya akan memudahkan pelaku usaha dalam membayar pajak maupun retribusi daerah,” kata Noach.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten MBD, Obed O. H. Kuara, menambahkan bahwa capaian ETPD Kabupaten MBD pada tahun 2024 menunjukkan hasil menggembirakan. MBD menempati peringkat pertama di Provinsi Maluku dan posisi kesembilan di kawasan Nusampua (Nusa Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua).
Namun, Obed mengakui masih terdapat aspek penilaian yang belum maksimal menurut evaluasi dari Bank Indonesia, seperti High Level Meeting (HLM) dan Literasi Meeting (LM) yang masih berada di zona merah serta Capacity Building (CB) di zona oranye.
“Dalam aspek proses penilaian BI misalnya, kategori High Level Meeting (HLM) masih merah, Capacity Building (CB) masih oranye, dan Literasi Meeting (LM) masih merah. Semoga kerja keras kita tahun ini akan mewujudkan semua aspek proses ini menjadi hijau,” harap Kuara.
Pemerintah daerah berharap, dengan optimalisasi ETPD dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, digitalisasi keuangan akan semakin matang dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik. (EW-26)